Hati-Hati! Kini Mulai Marak Jasa Gadai Tak Berizin OJK
Aktivitas jasa gadai, diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Barang dan atau surat berharga digadaikan, uang cash yang diterima oleh nasabah. Mekanismenya, tergantung pada kesepakatan nasabah dan penyedia jasa gadai. Dalam konteks ekonomi, ini merupakan suatu usaha yang positif. Usaha ini bisa mendukung tujuan pemerintah dalam hal meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Target literasi dan