Saat ini peraturan Ganjil-Genap sudah mulai diberlakukan dihampir di seluruh jalanan Jakarta. Hal ini dilakukan karena untuk mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi dan tingkat polusi yang semakin parah di Jakarta.

Data Air Visual (Green Peace) mengatakan bahwa daerah Jakarta merupakan polusi terparah dengan tingkat nomor 1 di seluruh dunia, maka dari itu Pemerintah Ibu Kota Jakarta menerapkan peraturan Ganjil-Genap, yang diharapkan nantinya dapat mengurasi tingkat polusi yang parah di Jakarta.

1. Menggunakan Google Maps

Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, perusahaan Google khususnya Google Maps sudah menyediakan fitur untuk menghindari jalanan yang melalui ganjil-genap. Google Maps menghadirkan fitur ganjil-genap bagi para pengguna mobil pribadi.

Menurut Group Product Manager Google Maps Krish Vitaldevara , sebelumnya fitur ini belum pernah ada di Google Maps. Selain di Jakarta, rencananya fitur Ganjil-Genap di Google Maps juga akan dirilis di kota-kota lain yang memiliki pelat nomor dengan angka terakhir ganjil atau genap

Dalam presentasinya, Product Marketing Manager Sasha Sunu memaparkan bahwa bagaimana cara menggunakan fitur Ganjil-Genap ini. Pertama-tama, pengguna harus memperbaharui aplikasi dari Google Maps itu sendiri ke versi terbaru untuk bisa memakai fitur Ganjil-Genap.

Fitur Ganjil-Genap pada Google Maps ini berlaku ketika pengguna akan melewati jalan protokol yang menerapkan kebijakan Ganjil-Genap. Misalnya Jalan Jenderal Sudirman hingga jalan MH Thamrin Jakarta pada pukul 06.00 WIB.

Pengguna bisa membuka aplikasi Google Maps, kemudian nantinya akan ada banner tambahan yang menginformasikan mobil yang digunakan berplat nomor ganjil ataupun genap.

Pengguna bisa memilih sesuai angka belakang pelat nomor. Misalnya pelat dengan angka belakang 1 (satu) saat berada di tanggal genap. Karena plat ini merupakan plat mobil ganjil dan jadwal yang berlaku adalah untuk mobil berplat genap, pengguna akan diarahkan ke rute lain.

2. Beralih ke Transportasi Umum

Hadirnya Moda Raya Transportasi (MRT) di Jakarta membuat warga Jakarta dan sekitarnya antusias untuk menggunakannya. Harapannya, masyarakat yang biasa menggunakannya trasnportasi pribadi dapat beralih ke transportasi umum. Mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berinovasi dalam memperbaiki transportasi umum.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono mengatakan pihaknya bersama pemerintah bekerja sama untuk mengubah kebiasaan masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.

Hal itu terbukti dengan adanya sistem ganjil-genap, Sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) dan rencananya akan ada sistem Transit Oriented Development (TOD) yang merupakan pengembangan kota yang memaksimalkan penggunaan transportasi umum seperti MRT, LRT, Kereta Api, dan Transjakarta.

Sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan soal konsep TOD di sejumlah stasiun MRT dan transportasi umum lainnya. Diketahui, konsep TOD sudah disepakati oleh Pemprov DKI dan delapan Bupati serta Walikota.

3. Mencari Jalur Alternatif

  • Pengendara dari Arah Timur Jakarta

Dapat melalui Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung di Jakarta Timur lanjut ke arah Jln. Suprapto, Cempaka Putih di Jakarta Pusat. Setelah itu dapat menuju Jalan Salemba Raya, Senen di Jakarta Pusat menuju Jalan Matraman di Jakarta Timur.

Sedangkan yang melalui akses jalan Tol Cikampek dapat melalui Jalan Sutoyo, Jakarta Timur. Dari Jalan Sutoyo pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Dewi Sartika di Jakarta Timur dan seterusnya.

  • Pengendara dari Arah Selatan Jakarta

Dapat melalui Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu. Dari sana pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Soepomo menuju Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan dan seterusnya.

Sedangkan pengendara yang melalui RA Kartini, Jakarta Selatan dapat melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan seterusnya.

  • Pengendara dari Arah Utara Jakarta

Dapat melalui Jalan RE Martadinata menuju Jalan Danau Sunter Barat. Dari situ dilanjutkan ke arah Jalan HBR Motik ke arah Jalan Gunung Sahari dan selanjutnya.

  • Pengendara dari Arah Barat Jakarta

Pengendara yang datang dari jalan S. Parman, Jakarta Barat dapat melalui Jalan Tomang Raya, ke arah Jalan Surya Pranoto, Jakarta Pusat atau Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dan seterusnya.

Akhir kata penulis mengucapkan terimakasih telah membaca artikel dari mobilku, semoga apa yang mobilku share dapat bermanfaat bagian kalian semua. Tunggu postingan artikel lainnya di mobilku.