Perusahaan teknologi keuangan atau lebih dikenal dengan financial technology (fintech) tengah menjadi buah bibir. Bukan saja karena dominasi dan peluangnya di Indonesia, tapi juga sedang disorot lantaran berbagai kasus fintech ilegal yang mencoreng industri layanan jasa keuangan berbasis teknologi ini.

Perkembangan fintech di Tanah Air tak bisa dibendung lagi. Arusnya semakin kuat, bahkan sudah menjadi tren layanan keuangan di era digital sejak tahun 2016. Boleh juga ungkapkan “semua akan fintech pada waktunya”, benar terjadi adanya.

Industri fintech sekarang ini seperti pemancing yang mampu menarik investasi kakap. Banyak perusahaan rintisan atau start-up yang menggarap bisnis fintech mengantongi pendanaan dari invenstor besar. Tentu saja, ongkos ini untuk membangun infrastruktur, sumber daya manusia, dan lainnya.

Sebetulnya apa peran penting fintech dan dampak positifnya terhadap masyarkat perekonomian Indonesia ?

Fintech Jadi Primadona

Masyarakat Indonesia bisa dibilang paling update di jagat maya. Bagaimana tidak? Data Hootsuite yang dipaparkan pengamat fintech, Hasnil Fajri menyebut per Januari 2018, pengguna smartphone di Indonesia mencapai 177,9 juta orang.

Sebanyak 132,7 juta merupakan pengguna internet. Yang aktif di media sosial mencapai 130 juta pengguna. Pantas saja kalau Indonesia masuk lima besar negara dengan jumlah pengguna media sosial terbanyak di dunia.

Sayangnya, tingkat pengetahuan atau literasi keuangan masyrakat Indonesia masih rendah, sehingga pemerintah tengah berjuang mengejar target indeks penggunaan atau inklusi keuangan di angka 75% pada tahun 2019.

Fenomena-fenomena tersebut nyatanya membuahkan inovasi layanan jasa keuangan, dari yang tadinya konvensional bertransformasi ke digital. Inilah yang dinamakan fintech. Kehadiran fintech menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan, bahkan tak tersentuh akses layanan keuangan perbankan.

Berkat fintech, akses layanan keuangan bukan barang mewah lagi. Kirim uang, mencari produk keuangan bank dan non-bank, sampai mengajukan kredit atau pinjaman meminjam kini bisa dilakukan jarak jauh hanya dalam hitungan detik saja. Kemudahan ini semakin mengangkat sektor fintech.

Fintech telah menjadi primadona. Berdasarkan data Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), pengguna layanan fintech terbesar adalah generasi milenial berusia 25-35 tahun, kelas menengah dengan gaji Rp5 juta sampai Rp15 juta per bulan.

Kelompok ini sudah melek teknologi. Sementara jumlah peminjam di perusahaan fintech sekitar 3 juta orang sampai saat ini, data dari OJK.

Peran Penting dan Dampak Positif Fintech di Indonesia

Perusahaan fintech tumbuh subur dalam beberapa tahun terakhir karena ada peluang pasar yang besar. Akan tetapi bukan melulu cari untung, fintech diharapkan berperan penting dalam era digital saat ini. Menurut Hasnil, tiga peran penting fintech, antara lain:

  1. Memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki akun di bank
  2. Memberi solusi bagi masyarakat yang tidak mempunyai agunan dalam hal pinjam meminjam
  3. Fintech bisa menjadi alternatif masyarakat mendapat layanan jasa keuangan.

Sementara dampak positif fintech, diakui Hasnil telah membantu pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperdalam inklusi keuangan di Tanah Air. Selain itu, membantu usaha kecil naik kelas menjadi skala menengah.

Untuk diketahui, nilai transaksi fintech di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar di tahun 2017. Jumlah itu setara dengan Rp. 269,7 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS).

Bayangkan jika uang tersebut atau separuhnya saja digunakan untuk modal kerja, sektor riil makin bergeliat sehingga mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.

“Transaksinya besar, ekonomi bisa tumbuh, sektor riil bergerak. Tadinya terbatas mendapat modal kerja, tapi sekarang ada alternatif selain bank untuk memperoleh modal kerja. Akhirnya, pertumbuhan ekonomi bisa naik,” ungkap Hasnil.

Pahami Risikonya dan Waspadai Fintech Bodong

Patut disayangkan kehadiran fintech yang sejatinya untuk mempermudah akses keuangan masyarakat harus ternoda dengan praktik-praktik tak beretika dari fintech bodong.

Jadilah masyarakat cerdas dengan memahami fintech maupun risikonya. Hindari berhubungan dengan fintech ilegal dan Anda bisa mengunjungi www.ojk.go.id atau telepon ke nomor 157, maupun email : konsumen@ojk.go.id untuk memperoleh informasi kegiatan fintech pinjam meminjam.

Akhir kata penulis mengucapkan terimakasih telah membaca artikel dari mobilku, semoga apa yang mobilku share dapat bermanfaat bagian kalian semua. Tunggu postingan artikel lainnya di mobilku.